Minggu, 23 Februari 2014

Saat Harus Taaruf : Adab & Etika

Assalamu’alaikum Ustadz, kapan kita memberitahu kekurangan fisik kepada calon suami/istri? Misal kita memakai gigi tiruan, mata minus, dll. Apakah saat ta’aruf? Apa saja yang perlu dibahas saat ta’aruf? (Eni, Pekalongan)
Wa’alaikumussalam warahmatullahi ta’ala wabarakatuh.
Mbak Eni yang dimuliakan Allah, semoga keluarga Anda mendapatkan keberkahan yang berlimpah dari Allah SWT.

Barangkali tidak berlebihan jika saya mengatakan bahwa setiap orang yang membeli baju pasti melihat-lihat dulu. Ia akan berusaha untuk mengenali bagian-bagian yang menarik dari baju yang akan dipakainya itu, di samping juga mengenali cacat atau kekurangannya. Kadang atau bahkan seringkali orang berlama-lama dalam memilih calon bajunya. Semakin banyak pilihan, semakin bingung. Akhirnya ia mengambil keputusan untuk memilih salah satu di antaranya yang menurutnya paling cocok dengan dirinya. Sejak ia menjatuhkan pilihan pada baju tersebut, sejak itu pula ia merasakan bahwa baju tersebut adalah bagian dari dirinya. Ia merasa nyaman dengan pilihannya itu.
Perumpaan memilih baju di atas sama halnya dengan memilih pasangan hidup. Dalam Al Qur’an Allah SWT menggambarkan istri/suami sebagai pakaian, Mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu pun adalah pakaian bagi mereka,” (Q.S. Al Baqarah: 187).

Teliti Sebelum Membeli
Kalau baju yang akan dipakai untuk setengah tahun, setahun, atau dua tahun saja perlu dikenali terlebih dahulu sebelum dipakai, apalagi istri atau suami yang akan dipakai bukan hanya setengah tahun, setahun, atau dua tahun, melainkan insya Allah hingga ke akhirat. Bedanya, Anda boleh mencoba baju yang akan Anda beli itu. Adapun calon suami atau istri, tidak ada istilah coba-mencoba. Untuk itu, mengenali calon pasangan merupakan hal penting yang diperintahkan oleh Rasulullah SAW.

Kenali Sebelum Menikahi
Karena proses mengenali penting dalam sebuah pernikahan, untuk kepentingan menikah seseorang boleh melihat calon pasangannya terlebih dahulu. Bahkan, kalau kita pahami dari bahasa hadits itu, bukan hanya melihat (rukyah) tapi memandang (nazhar). Tentu beda antara melihat dan memandang. Melihat dapat diartikan sebagai sepintas lalu dan kadang tanpa perhatian. Adapun memandang dilakukan dengan penuh perhatian dan tidak hanya sepintas lalu.
Imam Muslim dalam shahihnya meriwayatkan dari Abu Hurairah r.a. bahwa seseorang menghadap Nabi SAW  seraya berkata, “Saya sudah menikah dengan seorang wanita dari Anshar. Nabi saw. bertanya, “Apakah kamu sudah memandangnya, sesungguhnya di mata orang-orang Anshar itu ada sesuatunya,” (H.R. Muslim).
Disebutkan pula dalam kitab Al Mustakhraj karya Abu ‘Awanah, dari Al Mughirah bin Syu’bah berkata, “Saya sudah melamar perempuan.” Maka bertanyalah Rasulullah SAW, “Sudahkah engkau memandangnya?” Saya menjawab, “Belum. Beliau SAW bersabda, “Pandanglah dia, sesungguhnya memandang itu lebih dekat untuk menyatukan kalian berdua.”
Bahkan untuk keperluan menikah itu juga, seseorang boleh memandang calonnya tanpa sepengetahuannya.
Meskipun untuk alasan yang syar’i itu seseorang boleh memandang langsung calon pasangannya, namun ada juga cara lain yang menurut hemat saya lebih aman dan lebih santun yaitu dengan mengutus orang kepercayaan. Untuk mengenali calon istri, seorang lelaki boleh mengutus adik perempuan atau bibinya untuk bukan hanya memandang, melainkan juga mengenali keluarganya, saudara-saudaranya, bahkan seekstrim hingga mengenali bau keringatnya.
Peran ini juga dapat dilakukan oleh orang tua, guru, dan atau teman seperjuangan Anda yang tentu satu visi dan pemikiran.

Apa Saja Yang Dikenali
Apa saja yang dapat memotivasi Anda untuk menikah dengannya, Anda boleh mengenalinya. Namun harus diperhatikan bahwa apa yang Anda lihat darinya itu adalah amanah yang tidak boleh Anda ceritakan kepada siapapun. Terlebih karena belum tentu Anda jadi menikah dengannya. Karena itulah, maka kita dapati bahwa yang dilihat (dipandang) langsung adalah wajah dan telapak tangannya. Dari wajah dapat dikenali rupanya, dari telapak tangan dapat diketahui kesuburannya.
Adapun aib atau cacat, boleh juga disebutkan saat Anda ta’aruf dengan catatan tidak berlebihan hingga akhirnya Anda tidak pernah menikah. Bukankah di samping kekurangan, terdapat kelebihan yang dapat menutupi kekurangan itu? Pengenalan lebih detail yang dilakukan dengan jujur dan tulus di depan lebih baik daripada menimbulkan penyesalan di kemudian hari. Untuk pengenalan detai-detail semacam ini akan lebih baik kalau disampaikan dalam bentuk tulisan sebagaimana dilakukan oleh rekan-rekan yang membidangi biro perkawinan dan bimbingan keluarga.

Demikian jawaban saya, semoga cepat mendapatkan jodoh yang tepat.

Ust. Jasiman, Lc

Tidak ada komentar:

Posting Komentar